KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah merilis Jumlah Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi di setiap Daerah Pemilihan seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kuansing Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wigati Iswandhiari ST, MM, Selasa Sore (07/02/2023) di ruang kerjanya.
"Iya Benar, Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. KPU Republik Indonesia telah merilis Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) seluruh Indonesia termasuk Kuantan Singingi,"ujar Wigati.
Wigati juga menyebutkan Pada Pemilu 2024 di Kuantan Singingi ada penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) di mana pada Pemilu sebelumnya di Kuantan Singingi hanya 4 Dapil yaitu tahun 2019 sedangkan pada Pemilu Tahun 2024 di Kuantan Singingi ada 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Kemudian, Wigati menjelaskan secara rinci perubahan Dapil di Kuantan Singingi, Untuk Dapil 1 itu terdiri dari Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Sentajo Raya.
Untuk Dapil 2 itu Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Logas Tanah Darat.
Dapil 3 itu Kecamatan Cerenti, Kecamatan Inuman, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Selanjutnya, Dapil 4 itu Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, dan Kecamatan Pucuk Rantau.
Terakhir Dapil 5 itu Kecamatan Singingi dan Kecamatan Singingi.
Kemudian, Wigati juga menyebutkan untuk alokasi kursi, tidak ada penambahan kursi tetap 35 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. Hanya saja perampingan Kecamatan setiap Dapil, dimana pada Pemilu Tahun 2019 Dapil 2 Yaitu terdiri dari Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Pangean dan Logas Tanah Darat, sekarang di pecah menjadi dua, pungkas Wigati.
Berikut Jumlah Kursi Setiap Dapil;
Dapil 1: Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya (9 Kursi).
Dapil 2: Kecamatan Benai, Pangean, Logas Tanah Darat (6 kursi).
Dapil 3: Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang (6 kursi).
Dapil 4: Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar, Pucuk Rantau (6 kursi).
Dapil 5: Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir (8 kursi).
- Regional
- Kuansing
KPU RI Rilis Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Setiap Daerah, Kuansing Pemilu Tahun 2024 Terdapat 5 Dapil
Redaksi
Rabu, 08 Februari 2023 - 06:00:22 WIB
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexPT KAS Perbaiki Jalan Lintas Selatan Batang Cenaku yang Rusak
Malam Ini, Bupati Rezita Gelar Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Regional
PT KAS Perbaiki Jalan Lintas Selatan Batang Cenaku yang Rusak
Kamis, 02 Mei 2024 - 23:26:54 Wib Regional
Tradisi Budaya Kesenian Melayu Dihidupkan Kembali Melalui Lomba Gondang Borogong
Kamis, 02 Mei 2024 - 19:33:04 Wib Regional
AKBP Budi Setiyono SIK MH Pimpin Upacara Pengabdian Kenaikan Pangkat Anggota Polres Rohul
Rabu, 01 Mei 2024 - 23:01:35 Wib Regional
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023.
Rabu, 01 Mei 2024 - 15:25:56 Wib Regional